Gorontalo Utara - Dugaan penganiayaan terjadi lagi, yang kali ini dilakukan oleh istri kepala desa (Kades) Dulukapa. Nurhaiya Husain (NH) terhadap salah seorang warga yang nota bene adalah kakak tiri dari pelaku.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Gerakan Aktivis Milenial Provinsi Gorontalo Utara (GAM-Prov.Gtlo), Amin Suleman melalui sambungan selularnya. Kamis (02-02-2023).
Amin Suleman sebagai Ketum GAM-Prov.Gtlo menyampaikan bahwa baik secara pribadi maupun secara organisasi, sangat mengutuk dan mengecam tindakan main hakim sendiri yang justru dilakukan oleh istri dari pejabat di desa Dulukapa, yang juga berfungsi sebagai ketua tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK) di desa tersebut, ini tidak patut dicontoh.
Amin Suleman membeberkan kronologis kejadian sesuai informasi yang diterimanya dari korban atas nama Mastin Lakoro (ML) bahwa kejadian dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (13/01/2023) tepatnya pukul 10.00 Wita.
Dan korban ML adalah kakak tiri dari pelaku NH yang juga penduduk di desa Dulukapa. Lanjut, Amin Suleman, dugaan penganiayaan itu sangat berdampak karena korban sempat dilarikan ke Puskesmas Dulukapa setengah jam kemudian, pada pukul 10.30 Wita, untuk mendapatkan perawatan medis karena luka di bawah pelipis mata.
Menurut Amin Suleman, selang tiga hari kemudian tepatnya pada hari Senin (16/01/2023) maka korban ML bersama anaknya mendatangi Polsek Sumalata untuk melaporkan kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian dugaan penganiayaan tersebut sangat disayangkan justru dilakukan oleh istri kepala desa, ujar Amin Suleman.
“Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK tentunya harus menjadi suri tauladan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, baik itu melalui ucapan maupun tindak tanduk pada kehidupan sehari-hari, apalagi sebagai pendampingi pejabat di desa tersebut, ” jelas Amin Suleman.
Harusnya sebagai ketua tim penggerak PKK menjadi motivator ditengah-tengah masyarakat, bukan menjadi diktator dengan menunjukan arogansi diri, sehingga menciderai masyarakatnya yang nota bene adalah kakak tirinya sendiri, tegas Amin Suleman.
Mengetahui bahwa korban telah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut, maka awak media melakukan konfirmasi melalui telepon selular dengan menghubungi Kanit Reskrim Polsek Sumalata, Aipda Musa Juma. Kanit Reskrim Polsek Sumalata, Aipda Musa Juma membenarkan bahwa yang bersangkutan (korban-red) telah mengadukan dan melaporkan tindakan penganiayaan terhadap dirinya.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sumalata, seharusnya ini adalah tugas kepala desa untuk mediasi, mendamaikan sebelum ke kantor polisi, ini malah pelakunya istri kepala desa sendiri, kemudian kepala desa hanya diam saja.
“Dalam waktu dekat kami dari pihak kepolisian akan segera mengundang kedua belah pihak pelaku dan korban dipertemukan, apakah mereka mau di mediasi damai, jika tidak, maka kami akan menggelar perkara tersebut, ” tutup Aipda Musa Juma.